BPUM UMKM Daftar Online Terbaru 2021 Tak Bisa, Cek Penerima Bantuan Eform.bri.co.id/BPUM Cek Syarat
Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2021 ini Bantuan UMKM BPUM kembali diperpanjang.
Calon peserta bisa melakukan pengajuan atau pendaftaran sesuai dengan cara syarat dan ketentuan dalam pengajuan bantuan.
Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro.
Untuk pendaftaran online bantuan UMKM dinyatakan Kemenkop UKM tidak ada sehingga harus secara manual.
Peserta harus sudah melengkapi syarat bisa langsung daftar saat ada pengumuman pendaftaran.
Peserta yang lolos akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.
Selain itu juga bisa langsung cek sendiri melalui link e-form BRI melalui NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum khusus penyalur bank BRI.
Baca juga: CEK E-Form BRI Penerima BPUM UMKM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat & Cara Daftar Baru
Baca juga: CEK BANTUAN UMKM 2021 Online Login eform.bri.co.id/bpum Daftar Nama Penerima Banpres Klik E Form BRI
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak menerima atau terdaftar bantuan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"