CEK E-Form BRI Penerima BPUM UMKM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat & Cara Daftar Baru

Pengecekan lakukan di link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
BPUM atau Bantuan UMKM tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info seputar Bantuan UMKM atau BPUM yang masih berlansung tahun 2021.

Peserta bisa melakukan pengecekan online untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan setelah melakukan pengajuan.

Pengecekan lakukan di link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro.

Tahun 2021 pelaku usaha mikro juga bisa melakukan pengajuan peserta penerima bantuan baru.

Ikuti semua cara pengecekan dan pendaftaran terbaru pada artikel ini.

Baca juga: DAFTAR Bantuan UMKM BPUM Terbaru 2021 & Cek Penerima BLT Banpres eform.bri.co.id/bpum Rp 2,4 Juta

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Proses Penarikan Bantuan UMKM / BPUM

Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved