Cara Buat KIA Kartu Identitas Anak di DKI Jakarta Lengkap dengan Syarat dan Berkas yang Diperlukan
Fungsinya sama, hanya berbeda dari isinya. Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan f
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
5. Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA
6. Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar
Penerbitan KIA karena hilang atau rusak dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, bagi KIA yang hilang
- KIA lama yang rusak, jika karena rusak
- KK
- Dokumen perjalanan RI
- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi Penduduk OA
- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun
Penerbitan KIA karena pindah datang bagi Penduduk WNI dan OA Pemilik ITAP, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- KIA lama
- KK
- Dokumen perjalanan RI
- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA
- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun
- SKP/SKPD