Berikut Cara Menjadi Merchant LinkAja
dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. Pengajuan menjadi merchant LinkAja akan langsung diproses.Selanjutnya, settelment dana H+1 hari kerja
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nina Soraya
Badan usaha atau perorangan harus melakukan registrasi form, yaitu bit.ly/merchant-linkaja dan Microecosytem@linkaja.id.
Ditambahkan Didik, jika dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. Pengajuan menjadi merchant LinkAja akan langsung diproses.
Selanjutnya, settelment dana H+1 hari kerja ditransfer ke rekening yang didaftarkan dan Merchant Diskon Rate (MDR) 0,7%.
Baca juga: LINK https://eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021 Login eform.bri.co.id Online
Kemudian, untuk mengecheck transaksi terbagi menjadi empat, sebagai berikut.
1. Notifikasi via SMS (jika no hp yang didaftarkan telkomsel)
2. Notifikasi via notifikasi apps LinkAja (untuk provider lain).
Baca juga: BPJamsostek KCP Sanggau Serahkan Sertifikat dan Kartu Kepesertaan Bagi PBASN Pemkab Sekadau
3. Notifikasi via email yang didaftarkan.
4. Akses ke web merchant https://merchant.linkaja.id untuk cek detail dan total transaksi (dapat melakukan tarik data transaksi dan meng-export-nya ke file pdf/exel/csv). (Ina)
