LINK https://eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021 Login eform.bri.co.id Online

 "(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba...

Editor: Syahroni
Istimewa
Cek Data Penerima BLT UMKM di Bank BRI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya masih adakah bantuan UMKM untuk para pelaku usaha.

Seperti diketahui bahwa pada 2020 lalu pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku usaha sebesar Rp2,4 juta.

Anggaran tersebut disalurkan melalui bank pemerintah bagi pelaku usaha yang dinyatakan lolos setelah menlakukan pendaftaran.

Program BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Program bantuan UMKM ini berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

 "(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin 28 Desember 2020.

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Baca juga: DAFTAR Bantuan UMKM BPUM Terbaru 2021 & Cek Penerima BLT Banpres eform.bri.co.id/bpum Rp 2,4 Juta

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved