BPJamsostek KCP Sanggau Serahkan Sertifikat dan Kartu Kepesertaan Bagi PBASN Pemkab Sekadau
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau, Azwarsyah mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau membawahi 3 kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau serahkan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Bukan ASN (PBASN) di lingkungan Pemkab Sekadau, Selasa 12 Januari 2021.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau, Azwarsyah dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kalimantan Barat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau, Azwarsyah mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau membawahi 3 kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Sekadau dan Landak.
Dalam kesempatan itu, Azwarsyah mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sekadau yang sudah mensuport program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemkab Sekadau.
Baca juga: Jamsostek Kapuas Hulu Sebut Banyak Karyawan Perusahaan Sawit di PHK
"Ini sebetulnya bukan program kita tetapi ini program pemerintah, program negara yang sudah diamanatkan dalam undang-undang untuk kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dirinya menuturkan semua pekerja bisa mendapatkan haknya untuk menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan selagi berada dalam perputaran ekonomi.
Untuk PBASN di Pemkab Sekadau, Azwarsyah bersyukur bahwa semua PBASN sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga sudah terlindungi dan aman dalam bekerja.
"PBASN di lingkungan Pemkab Sekadau, saat ini sudah terdaftar di dua program, yakni jaminan kerja dan jaminan kematian. Yang nantinya direncanakan akan ditingkatkan untuk program lainnya," kata Azwarsyah.
Lebih lanjut, Azwarsyah menyebut untuk kerjasama antara Pemkab Sekadau dan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan sejak tahun 2020.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan, dan penyerahan simbolis untuk jaminan kematian bagi ahli waris Alm. Nikodemus yang merupakan tenaga honorer Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau dengan total santunan Rp. 74. 000.000. (*)