Terbakar Cemburu dan Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda di Pontianak Rampas Motor Mantan
Saat korban hendak pergi, pelaku menarik spion motor korban dengan paksa sehingga korban langsung terjatuh dan mengalami luka lecet di beberapa bagian
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dendam dengan sang mantan pacar karena di putuskan sepihak, seorang pria di Pontianak berinisial DS (21) yang terbakar cemburu nekat merampas motor milik sang mantan sebagai pelampiasan.
Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan perampasan tersebut terjadi pada 30 Desember 2020 lalu.
Sekira pukul 11.30 WIB, pelaku yang menemui korbannya di jalan Ampera Kota Pontianak dengan di antar temannya Terlibat cekcok dengan korban.
Lalu, saat korban hendak pergi, pelaku menarik spion motor korban dengan paksa sehingga korban langsung terjatuh dan mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Raih 2000 Jam Terbang, 2 Pilot Pesawat Tempur Lanud Supadio Dapat Badge 2000 JT
"Saat itulah pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)dan melaporkan kejadian ke polsek Pontianak Kota," ujar AKP Rully kepada Tribun, sabtu 9 Januari 2021.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, pada 7 Januari 2021, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang chek in di salah hotel di jalan Hos Cokroaminoto Pontianak
Dan sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di kamar hotel nomor 302.
Atas perbuatannya, DS akan di Ganjar dengan pasal berlapis 368 KUHP dan 365 KUHP yakni tentang perampasan, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (*)