Sanksi Pidana Satu Tahun Kurungan dan Denda Rp 1 Juta bagi Yang Menolak Divaksin

Maka dari itu setiap masyarakat yang memenuhi persyaratan secara medis untuk divaksin wajib dilakukan.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Rokib
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan beberapa arahan pada simulasi Vaksinasi Covid-19, di Puskesmas Kampung Bali Jalan Jenderal Urip Pontianak kota, Jumat 8 Januari 2021 

Harisson mengatakan sebelumnya Kalbar telah menerima vaksin Sinovac sebanyak 10 ribu ditambah hari ini dengan total menjadi 18.360 vial.

“Kedatangannya nanti ke Diskes rencananya sebanyak 8.360 vial. Sebelumnya kita sudah menerima 10 ribu vial,” ujar Harisson.

Baca juga: Suharso Minta Pemberian Vaksinasi Covid-19 Prioritaskan Tenaga Pelayanan Publik 

Terkait kesembuhan Kalbar menduduki posisi ketiga persentasi kesembuhan kasus konfirmasi Covid-19 se-Indonesia dengan angka 90.82 persen berdasarkan data Ditjen P2P, Kamis 7 Januari 2021.

Harisson mengatakan berdasarkan pelaporan pada 7 Januari 2021 bahwa total Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 3.239 orang, Kasus konfirmasi aktif 255 orang, dan Kasus Konfirmasi Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 110 orang

Sedangkan Kasus Konfirmasi Covid-19 yang diisolasi sebanyak 145 orang, Kasus Konfirmasi Covid-19 sembuh 2.953 orang, kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal 28 orang.

“Saat ini R RSUD Soedarso hanya merawat 27 orang pasien Covid-19, angka ini menurun biasanya untuk RSUD Soedarso sampai 84 orang,” ujar Harisson.

Ia mengatakan, kasus konfirnasi di Kalbar sudah mulai menurun seperti di Kota Pontianak kasusnya sudah mulai bisa di kendalikan. Kondisi ini terjadi karena seiring dengan masifnya dilakukan razia oleh Satgas Penanganan Covid-19 baik Provinsi Kalbar maupun Kota Pontianak.

“Kalbar sebenarnya sedang mengalami penurunan kasus covid-19. Terutama di Kota Pontianak, kalau dulu kasusnya meningkat karena tracingnya masif, tapi sekarang kasusnya sudah mulai turun,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini RSUD Soedarso hanya 38 persen tingkat hunian rumah sakit. Kondisi inilah yang harus dijaga, salah satunya dengan menjaga pintu masuk agar lebih selektif, tidak memasukan orang-orang yang kasus konfirmasi Covid-19 ke Kalbar.

“Kita menjaga supaya masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan, harus disiplin supaya kasus kita terus bisa diturunkan,” ujarnya.

Dikatakannya tingkat hunian ruang isolasi rumah sakit di luar wilayah Kalbar sekitar 80-90 persen meningkat tajam dan sudah hampir penuh.

“Sedangkan kita hanya berkisar 39-42 persen. Jadi kita dapat megendalikan penyakit ini sehingga tidak banyak kasus konfirmasi yang dirawat atau yang membutuhkan perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Sutarmidji menegaskan kalau ada masyarakat yang masih bandel dan tidak menerapkan prokes covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak ketika keluar kemana-mana akan dirazia untuk langsung divaksinasi.

Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa saat ini yang pertama dilakukan vaksinasi adalah tenaga kesehatan, setelah itu TNI/Polri, pelayanan publik, kemudian guru.

“Kalau yang tak mau pakai masker dan tidak jaga jarak divaksin saja. Misalnya kemana-mana tidak pakai masker dirazia langsung vaksin,” tegasnya.

Dikatakannya kalau melihat UU tentang wabah untuk pemberian vaksin ini wajib bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

“Semua sudah siap tinggal menunggu Badan POM mengeluarkan uji kelayakan kesahihannya,” ujarnya.

Ia mengatakan tentu ada yang direkomendasikan dari jajaran Forkopimda untuk menjadi yang pertama di vaksin tapi kalau tidak memenuhi syarat maka akan ditunda. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved