GAJI PNS Rp 9 Juta, Pengusaha Ini Sebut akan Positif Dongkrak dan Pulihkan Perekonomian Masa Pandemi
Pengusaha dari Apindo menilai akan positif bagi perekonomian Indonesia di masa pandemi jika gaji PNS Rp 9 juta terjadi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengusaha menilai akan positif dampaknya jika gaji yang diterima PNS Rp 9 juta terjadi.
Hal itu disampaikan satu diantara pengusaha di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Ia menilai, jika PNS gaji Rp 9 juta maka akan mendongkrak perekonomian di masa pandemi terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat.
Karena, diungkapkan, daya beli masyarakat saat ini turun akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga mengganggu aktivitas dunia usaha.
Anggota Dewan Pertimbangan Apindo Nina Tursina mengatakan, ada kemungkinan ekonomi bisa cepat pulih jika pemerintah menaikkan gaji PNS minimal ke angka Rp 9 juta.
Baca juga: KLARIFIKASI Mendikbud Nadiem Makarim: Formasi CPNS Guru Tetap Ada
Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menyetujui rencana kenaikan gaji PNS yang diwacanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Kalau gaji PNS Rp 9 juta, pelaku usaha ada harapan terhadap naiknya daya beli untuk masing-masing produk," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu 9 Januari 2021.
Kendati demikian, dampak langkah ekstrem dengan menaikkan gaji PNS setelah krisis 1998 dilihatnya berbeda dari situasi pandemi sekarang.
"Karena ini beda, situasi krisis 1998 dengan pandemi. Ini kita lebih waswas, beda, pertimbangannya banyak banget, ini berat walaupun ada subsidi juga terbatas," kata Nina.
Dia menambahkan, pelaku usaha banyak yang pusing menghadapi dampak pandemi karena belum tahu kapan selesainya.
"Jadi untuk konsumen juga beli kebutuhan lain gimana nanti. Ini tidak tahu sampai kapan, konsumen hemat-hemat agar tidak sampai kehabisan dana," pungkasnya.
Batal Naik
Awalnya, pemerintah memang berencana mulai tahun 2021, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji minimal Rp 9 juta per bulan.
Namun informasi terakhir mengabarkan, realisasi rencana pemerintah tersebut tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2021.
Sebenarnya, jumlah gaji sebesar itu merupakan gaji bagi ASN dengan pangkat terendah.
Sementara ASN dengan pangkat yang lebih tinggi akan mendapat gaji yang lebih besar lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun 2021 nanti tunjangan ASN akan naik.
”Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020 lalu.
Baca juga: NASIB Guru yang Telah PNS Usai Pemerintah Hentikan Angkat CPNS Formasi 2021 dan Hanya Jalur PPPK
Tjahjo juga menegaskan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok.
Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan.
Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun."
"Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, kami sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.
Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.
Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN. Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.
"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya
Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan. Asalkan, kondisi keuangan negara memadai.
Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.
Namun kabar terbaru menyebutkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan, rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021.
“Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial."
"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” tuturnya dalam video virtual, dikutip Kamis 31 Desember 2020 lalu.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.
Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.
Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.
Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.
“Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” kata dia.
Tjahjo meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19 dan berharap agar peningkatan kesejahteraa dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.
“Yang penting saat ini ASN harus selalu sehat dan terus produktif dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena tugas utama ASN adalah untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha Bilang Mungkin Ekonomi Bisa Cepat Pulih jika Gaji PNS Naik jadi Rp 9 Juta