TARIF Kencan Gadis Muda di Ketapang Kalbar Terbongkar - Ini Pengakuan Pelanggan dan Muncikari

"Dia minta carikan, katanya untuk beli HP. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Empat terduga muncikari terlibat dalam kasus protitusi anak yang diungkap Jajaran Personel Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januri 2021. Berapa tarifnya? 

"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A, dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan HP," tandasnya.

Masih November, korban C juga sempat dijual ke pelaku mucikari berinisial HER kepada seorang laki laki berinisial N di sebuah rumah kosong di dekat Sekolah SMKN 01 Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.

Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.

Selang beberapa hari, korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki-laki inisial H dimana korban disetubuhi di sebuah rumah kosong daerah Dusun Sungai Tengar.

Kali ini korban diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.

"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Ketapang, Korban Layani Pelanggan di Mobil dan Rumah Kosong 

Rp 4 Juta

Satu dari tiga pelanggan yang terlibat dugaan kasus prostitusi anak bawah umur di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang berinisial A mengaku dirinya sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban C (16).

Ia mengatakan, dalam sekali kencan ia memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4 juta.

Dirinya juga berdalih kalau tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan anak bawah umur.

"Satu kali (kencan) empat juta, uangnya saya kasih ke korban. Saya tidak tahu kalau dia masih anak bawah umur," katanya di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.

Sementara satu di antara muncikari berinisial AY mengaku dirinya mengenal dengan korban. 

AY mengaku baru dua kali membawa korban ke pantai untuk dipertemukan dengan pria hidung belang.

"Dia minta carikan, katanya untuk beli HP. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY.

Polres Ketapang menghadirkan tujuh orang pelaku yang terlibat kasus prostitusi anak bawah umur di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.

Ketujuh pelaku tersebut berinisial AY, HER, DA dan HAR selaku mucikari. Serta A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved