Perihal Warisan, Ibu Rumah Tangga di Pontianak Luka di Bagian Kepala Akibat Parang Kakak Angkatnya
Pelaku dan korban yang bertemu di rumah pelaku di kelurahan Siantan Hilir, kecamatan Pontianak Utara, terlibat cekcok perihal pembagian warisan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cekcok bahas warisan, SW (42) warga kecamatan Pontianak Utara tersulut emosi nekat serang sang adik angkat perempuannya dengan parang.
Akibatnya, korban yang berinisial JM mengalami luka pada bagian kepala dan harus menerima perawatan medis.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 5 Januari 2020.
Saat itu, pelaku dan korban yang bertemu di rumah pelaku di kelurahan Siantan Hilir, kecamatan Pontianak Utara, terlibat cekcok perihal pembagian warisan.
Baca juga: Huza Syok Terjerat Tali Layangan, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Luka Sayat di Leher.
"Pada saat perselisihan tersebut tersangka SW tidak dapat menahan emosinya lalu mengambil satu bilah parang, kemudian mengayunkan parang tersebut dengan posisi terbalik ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka pada kepala bagian belakang,"ungkap AKP Rully, Kamis 7 Januari 2021.
Atas kejadian tersebut suami korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Utara.
Dari laporan suami korban, anggota Polsek Pontianak Utara mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka SW tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang telah di amankan petugas kepolisian di Polsek Pontianak Utara.
Sementara sang adik angkat masih menjalani perawatan dirumah sakit. (*)