Target BPN Provinsi Kalbar Optimis Bagikan 173 Ribu Sertifikat Tanah di Tahun 2021
Pada tahun 2021 target kita kurang lebih 173 ribu, kita optimis tercapai karena selamai ini kita selalu melebihi target
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan sertifikat kepada masyarakat dalam jumlah yang besar yang berlangsung secara virtual, Selasa 5 Januari 2021.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar, Ery Suwondo mengatakan bahwa tahap satu di 2021 masyarakat Kalbar mendatapkan sebanyak 52 ribu sertifikat tanah.
Dikatakannya secara keseluruhan sudah ada sebagian telah selesai diserahkan sertifikat tanahnya kepada masyarakat di 14 Kabupaten Kota Se Kalbar pada November 2020 lalu, tinggal pada hari ini pembagian sisanya.
Baca juga: Kawasan HPK Non Produktif Akan Dibebaskan di Ketungau, Bupati Jarot: Tidak Boleh Ditanami Sawit
“Jadi hari ini terdapat 2 kabupaten yang hadir untuk mengikuti secara simbolis pembagian sertifikat, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah secara virtual di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 5 Januari 2021.
Baca juga: BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Kapuas Hulu
Ia mengatakan bahwa untuk di Kalbar seluruh target selalu terpenuhi bahkan di tahun 2020 sudah 90 ribu sertifikat tanah telah dibagikan.

Dari target awal 180 ribu karena ada pandemi COVID-19 ada pengurangan.
Sehingga menjadi 90 ribu sertifikat yang diserahkan pada 2020.
“Dari 90 ribu sudah kita serahkan pada November 2020 sekitar 35 ribu dan sisanya dibagikan hari ini secara keseluruhan,” ujarnya.
Target di Kalbar sendiri dikatakannya selalu meningkat bahkan di 2021 punya target 173 ribu pembagian sertifikat tanah untuk masyarakat Kalbar.
Hal ini tentu harus bekerjasama dengan Pemda untuk melakukan sertifikasi supaya bisa mencapai target.
“Pada tahun 2021 target kita kurang lebih 173 ribu. Kita optimis tercapai karena selamai ini kita selalu melebihi target asal pandemi covid-19 sudah bisa diatasi sehingga target bisa terlampaui,” ujarnya.
Dikatakannya sesuai yang telah disampaikan oleh Presiden RI bahwa 2025 seluruh tanah harus sudah terdaftar tentu menjadi tantangan yang luar biasa.
Baca juga: BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Kapuas Hulu
“Masih banyak yang harus dicapai dengan yang telah kita lakukan selama ini kita optimis bisa kita penuhi sertifikasi tanah khususnya di Kalbar,” ujarnya.
Secara keseluruhan telah diserahkan sebagian di 14 Kabupaten Kota pada November 2020 lalu di masing-masing daerah.
Khusus untuk di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan di Balai Petitih pada Novemver 2020 lalu.
(*)