BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Kapuas Hulu
Sertifikat tanah gratis ini sebenarnya sudah lama jadi dan baru kita serahkan, karena menunggu instruksi dari Kementrian ATR
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Kainda menyatakan, kemarin Selasa 5 Januari 2021 pihak telah membagikan sertifikat tanah gratis ke sejumlah masyarakat Kapuas Hulu.
"Pembagian sertifikat tanah secara gratis ini sesuai dengan program Presiden RI Joko Widodo. Semoga bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat kita yang telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis," ujarnya, Rabu 6 Januari 2021.
Dalam pembagian sertifikat tanah secara gratis tersebut, dihadiri Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir dan berlangsung di Hotel Grand Banana Putussibau.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses. Tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Sebanyak 420 Vaksin Covid-19 Tiba di Kapuas Hulu, Mohd Zaini: Prioritaskan 1.833 Tenaga Kesehatan
Kainda menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 7.885 bidang yang terdiri dari redistribusi tanah sebanyak 7.485 bidang dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 400 bidang.
"Sertifikat tanah gratis ini sebenarnya sudah lama jadi dan baru kita serahkan, karena menunggu instruksi dari Kementrian ATR terkait penyerahan secara simbolis mesti dilakukan Presiden," ujarnya.
Diharapkan, kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanahnya ini tentunya sudah memiliki legalitas hukum terkait kepemilikan tanahnya.
"Tentunya dengan adanya sertifikat tanah ini pun, masyarakat pun sudah mempunyai jaminan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian mereka," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-bersama-bpn-kabupaten-kapuas-hulu-dengan-bupati-kapuas-hulu.jpg)