Tak Mau Pakai Masker dan Jaga Jarak, Gubernur Kalbar : Vaksin Saja !

Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa saat ini yang pertama dilakukan vaksinasi adalah para tenaga kesehatan, setelah itu TNI Polri, pelayanan publik,

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Sutarmidji menegaskan kalau ada masyarakat yang masih bandel dan tidak menerapkan Prokes COVID-19 seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak ketika keluar kemana-mana akan dirazia untuk langsung di vaksinasi. 

Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa saat ini yang pertama dilakukan vaksinasi adalah para tenaga kesehatan, setelah itu TNI Polri, pelayanan publik, kemudian guru.

“Kalau yang tak mau pakai masker dan tidak jaga jarak divaksin saja. Misalnya kemana-mana tidak pakai masker dirazia langsung vaksin,”tegasnya.

Baca juga: Harisson Siap Jadi yang Pertama Dilakukan Vaksinasi COVID-19 Tingkat Provinsi Kalbar

Dikatakannya kalau melihat UU tentang wabah untuk pemberian vaksin ini wajib bagi mereka yang memenuhi persyaratan. 

“Semua sudah siap tinggal menunggu badan POM mengeluarkan uji kelayakan kesahihannya,” ujarnya, Rabu 6 Januari 2021.

Ia mengatakan tentu ada yang direkomendasikan dari jajaran Forkopimda untuk menjadi yang pertama di vaksin tapi kalau tidak memenuhi syarat maka akan ditunda.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menegaskan kalau ada masyarakat tidak pakai masker dan yang bandel tidak melaksanakan protokol kesehatan akan dilakukan vaksinasi. 

Ia mengatakan sebanyak 3,4 juta masyarakat akan diberi vaksinasi 2 kali. Dikatakannya 

untuk vaksin di Kalbar akan datang secara bertahap, karena vaksin ini dibeli Indonesia juga datangnya bertahap, karena tidak bisa langsung. 

Hal itu disebabkan produksinya sedikit dan jadi rebutan dunia, karena semua membutuhkan vaksin sekarang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved