PT Jasa Raharja Kalbar
Laka Maut di Tanray, Jasa Raharja Kalbar Sigap Serahkan Santunan
Setelah memastikan keabsahan ahli waris korban, santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta diserahkan kepada ibunya selaku ahli waris korban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kecelakaan nahas terjadi di terjadi di depan gang Klontan, jalan Tanjung Raya 1 Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak Pontianak, Minggu 3 Januari 2021 sore.
Kejadian ini mengakibatkan pengemudi sepeda motor atas nama Alex, laki-laki, 42 tahun, meninggal di RS. Yarsi dan penumpang sepeda motor atas nama Feri, laki-laki, 32 tahun, mengalami luka ringan.
Atas kejadian nahas tersebut, Jasa Raharja Cabang Kalbar melalui Mobile Service Cabang Kalimantan Barat, Rofy Dimas Putra menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban sekaligus melakukan survei keabsahan ahli waris korban pada Senin, 4 Januari 2021.
"Kami menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan ini, semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran," jelas Rofy.
Baca juga: IDENTITAS Korban Tabrakan Maut Tanjung Raya 2 Minggu 13 Desember & Identitas Supir Mobil Strada
Baca juga: Kronologi Tabrakan Mobil dengan Motor di Tanjung Raya 2, Seorang Balita Tewas Mengenaskan
Meski di tengah pandemi Covid-19, Jasa Raharja konsisten untuk tetap memberikan pelayanan prima.
"Mengawali tahun 2021 ini, kami tetap mengedepankan pelayanan prima meski di tengah pandemi, dan juga mengikuti protokol kesehatan pencegah penyebaran virus covid-19 seperti penggunaan masker dan menjaga jarak," lanjutnya.
Setelah memastikan keabsahan ahli waris korban, santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta diserahkan kepada ibunya selaku ahli waris korban.
Jasa Raharja kembali mengingatkan kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta jangan lupa gunakan masker dan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.