Zulfydar Nilai Perlu Langkah Bersama Tangani Prostitusi Anak di Pontianak
Anggota DPRD kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, seluruh pihak yang hadir pada rapat kerja gabungan ini merupakan pihak - pihak yang
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi banyaknya kasus prostitusi online yang melibatkan anak anak di kota Pontianak, Komisi IV dan pimpinan Komisi I, II, dan III DPRD kota Pontianak menggelar rapat kerja gabungan, Senin 4 Januari 2020.
Rapat gabungan yang di gelar di ruang paripurna Kantor DPRD kota Pontianak ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A kota Pontianak, Polresta, KPAD Kalbar, PHRI, serta perwakilan organisasi mahasiswa di Pontianak.
Anggota DPRD kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, seluruh pihak yang hadir pada rapat kerja gabungan ini merupakan pihak - pihak yang ingin menyelesaikan permasalahan Prostitusi yang melibatkan anak di kota ini.
Baca juga: DPRD Pontianak Gelar Rapat Gabungan Bahas Prostitusi Anak, Yandi: Pemkot Harus Miliki Program
"Langkah kita saat ini adalah bagaimana menyelamatkan anak - anak yang terlibat prostitusi ini, dan bagaimana di kemudian hari hal ini tidak terjadi lagi,"ujarnya.
Untuk mencegah prostitusi tersebut, dikatakannya perlu langkah bersama dari DPRD, Pemerintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat.
kota Pontianak merupakan kota jasa dan perdagangan, sehingga suasana kota harus nyaman dan aman, oleh sebab itu prostitusi yang melibatkan anak harus segara di atasi.
Pada tahun 2021 ini, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan terkait peraturan daerah terkait prostitusi anak di Kota Pontianak. (*)