Refleksi Akhir Tahun, Sukiryanto Lakukan Kunjungan Kerja Penanganan Covid 19 ke Kalbar

"Dari ikhtiar-ikhtiar yang telah kita lakukan bersama dalam usaha menekan dampak pandemi covid-19," ujarnya

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto saat foto bersama dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wali Kota Pontianak, Edi R Kamtono dan BEM Nusantara di Pontianak belum lama ini. IST / Boby 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memasuki masa sidang II tahun 2020-2021, Senator Kalimantan Barat, Sukiryanto melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik.

Kunker itu untuk melakukan sosialisasi tentang lembaga DPD RI serta beberapa agenda pengawasan dengan materi inventarisasi seperti Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan fokus pada Implementasi dan Sinkronisasi Dana Desa dengan ADD untuk penanganan dampak Covid-19, Implementasi Satu Data Indonesia oleh BPS dalam mendukung pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan sosial Tahun 2021.

Peranan lembaga keuangan perbankan dan non perbankan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan, dengan fokus pada peranan Lembaga Penjaminan dalam kebijakan perbankan pada masa pandemi.

Baca juga: Paldam XII/Tanjungpura Bangun Rumah Hidroponik Jaga Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi Covid-19

Kunjungan kerja ini dilakukan ke beberapa titik di Kalimantan Barat pada rentang waktu 12 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dimana agenda awal dilakukan di kabupaten ketapang.

Di ketapang Sukiryanto yang juga Ketua Komite IV DPD RI memadu kegiatan ini dengan pekan budaya yang diisi beberapa kegiatan yang tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan yaitu 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Kegiatan ini terbagi ke beberapa bagian diantaranya pertemuan dengan forkopimda, pemerintah desa, paguyuban-paguyuban, serta para pemuda kabupaten ketapang.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut Sukiryanto menekankan pentingnya penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 lebih jauh, sehingga pemerintah harus bertindak tegas.

Selain itu diharapkan adannya komunikasi intensif kepada paguyuban-paguyuban yang ada di masyarakat ketapang, karena jaringan sosial ini secara persuasif bisa dilakukan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan.

Kemudian di kegiatan yang melibatkan para pemuda ketapang, sukiryanto berpesan agar pemuda juga berperan dalam penanganan covid-19 selain menjadi agen perubahan.

Para pemuda diharapkan bisa membantu menangkal berita bohong (hoaks) terutama terkait covid-19 karena sekarang ini banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan masa pandemi ini dengan menyebarkan banyak berita hoaks.

Terakhir kegaitan di kabupaten ketapang ditutup dengan kegiatan keagamaan (maulid nabi) selain mengingatkan untuk selalu mencontoh dan mengamalkan teladan nabi muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wasallam juga mengingatkan kepada para kepala desa yang hadir agar kedepan tahun 2021 benar-benar melakukan sinkronisasi penggunaan pada ADD dan DD.

Dan untuk agenda pembangunannya mengedepankan program padat karya dengan memaksimalkan potensi yang ada di masyarakat desanya masing-masing.

Selanjutnya agenda kunjungan dilakukan di sekitar kabupaten kubu raya dan kota pontianak dengan agenda yang sama, Sukiryanto yang juga Ketua Umum IKBM Kalimantan Barat ini melakukan beberapa pertemuan dengan element/organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan beberapa mitra kerja seperti Bank Mega Syariah, Jasindo dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Sama dengan agenda sebelumnya di Kabupaten Ketapang, Sukiryanto ingin memaksimalkan jaringan sosial masyarakat yang terbentuk dalam paguyuban atau organisasi serta para organisasi kepemudaan untuk membantu secara persuasif untuk mensosialisasikan protokol kesehatan agar dapat membantu pemerintah dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved