Kalbar Terima Bansos Tahun 2021, Gubernur Sutarmidji Tegaskan Tak Ada Potongan Sepeserpun

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan tidak ada pemotongan apapun, kalau ada kasih tahu. Itu tak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun. Jadi sa

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggi
Foto bersama Gubernur Sutarmidji usai menghadiri Launching penyerakan Bansos Se-Indonesia secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 4 Januari 2021. 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kalimantan Barat mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) APBN Se-Provinsi. Adapun jenis Bantuan Sosial Tunai dengan total  Rp 31 miliar, untuk bantuan PKH Rp 586 miliar, bantuan pangan non tunai (bansos sembako) Rp 49 miliar untuk 14 kabupaten kota Se-Kalbar. 

Sedangkan untuk jumlah penerima Bansos tunai di Kalbar terdiri dari 104.795 Kartu Keluarga (KK).  Kemudian untuk bantuan PKH 172.674 KK dan bantuan BPNT sembako 246.470 KK Se-Kalbar. 

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan untuk bantuan sosial (bansos) seluruh Indonesia cukup besar hampir Rp 100 triliun. 

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan tidak ada pemotongan apapun, kalau ada kasih tahu. Itu tak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun. Jadi saya tegaskan tidak boleh,”tegas Midji.

Ia juga menegaskan apabila ditemukan penyimpangan yang melakukan perbuatan tersebut pasti akan ditangkap dan dipidana. 

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Ungkap Dirinya Bukan Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Kalbar

“Tidak boleh ada potongan apapun. Jangan macam-macam,”ucapnya. 

Ia mengatakan di  Kalbar sendiri cukup besar, yakni ada tiga jenis bansos yang dibagukan mulai dari  Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Golda M Purba mengatakan untuk skema penyalurannya melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. 

Empat bank itu diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Sedangkan untuk daerah pelosok ada juga melalui PT Pos Indonesia yang langsung disalurkan kepada penerima manfaat tanpa potongan satu rupiah pun. 

“Hari ini dilaunching langsung oleh Bapak Presiden serentak Se-Indonesia dan ini akan kita tindaklanjuti di daerah,” ujarnya usai menghadiri Launching penyerakan Bansos Se-Indonesia secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 4 Januari 2021. 

Ia mengatakan ada penekanan dari Gubernur Kalbar bahwa tidak boleh ada potongan apapun. Maka untuk proses penyaluran akan terus dikawal. 

“Kita akan kawal tidak boleh ada potongan sedikit pun, karena ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan terutama yang terdampak covid-19, jangan sampai ada pemotongan satu rupiah pun,” tegas Golda. 

Ia mengatakab Bansos ini akan secepatnya  disalurkan ke 14 kabupaten kota di Kalbar yang akan dbantu oleh banyak personil di kecamatan, koordinator PKH.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji: Besok Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Kalbar, Jumlahnya 18.360 Vial

“Jadi mereka yang mengkoordinator di kabupaten kota nantinya untuk segera disalurkan,”ucapnya 

Ia mengatakan untuj tahap 1 tahun 2021 targetnya paling lambat akhir Januari sudah sampai ke tangan penerima manfaat untuk bantuan PKH san langsung disalurkab ke rekening penerima manfaat. 

“Besaran untuk bantuan KPH itu tergantung komponennya. KPH itu ada tiga kategori, komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial,”ujarnya.

Untuk bantuan PKH untuk Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000, Balita menerima dana bantuan sebesar RP Rp 3.000.000, Anak SD menerima dana bantuan sebesar Rp 1.500.000, Anak SMP menerima dana bantuan sebesar Rp2.000.000, Anak SMA menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000.

Sedangkan Lansia di atas 70 tahun menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000, Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000

“Jadi setiap KPM itu tidak sama jumlahnya, tergantung komponen mereka,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved