Kalbar Terima Bansos Tahun 2021, Gubernur Sutarmidji Tegaskan Tak Ada Potongan Sepeserpun

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan tidak ada pemotongan apapun, kalau ada kasih tahu. Itu tak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun. Jadi sa

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggi
Foto bersama Gubernur Sutarmidji usai menghadiri Launching penyerakan Bansos Se-Indonesia secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 4 Januari 2021. 

“Besaran untuk bantuan KPH itu tergantung komponennya. KPH itu ada tiga kategori, komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial,”ujarnya.

Untuk bantuan PKH untuk Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp 3.000.000, Balita menerima dana bantuan sebesar RP Rp 3.000.000, Anak SD menerima dana bantuan sebesar Rp 1.500.000, Anak SMP menerima dana bantuan sebesar Rp2.000.000, Anak SMA menerima dana bantuan sebesar Rp 2.400.000.

Sedangkan Lansia di atas 70 tahun menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000, Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000

“Jadi setiap KPM itu tidak sama jumlahnya, tergantung komponen mereka,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved