CEK Cara Daftar BPUM Terbaru 2021 & Cek Data Penerima di Link BRI | Pencairan 2,4 Jt Diperpanjang

BLT UMKM atau nama lain BPUM atau Banpres Rp 2,4 juta diharapkan awal semester 2021 usulannya sudah tuntas

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Bantuan UMKM atau BPUM tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM resmi bakal diperpanjang di tahun 2021, kini Kementrian Koperasi dan UKM tengah mengusulan perpanjangan kepada Kementerian Keuangan.

BLT UMKM atau nama lain BPUM atau Banpres Rp 2,4 juta diharapkan awal semester 2021 usulannya sudah tuntas.

Tahun 2021 memiliki target sebanyak 24 juta pelaku UMKM sebagai penerima bantuan.

Bantuan UMKM diluncurkan dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi covid-19.

Bagi peserta yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima tetap bisa melakukan pencairan hingga Februari 2021 setelah pemerintah melakukan masa perpanjangan pencairan.

Untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP.

Baca juga: CEK BPUM 2021 di Link E-Form BRI Login eform.bri.co.id/bpum Cek Cara Daftar Bantuan Usaha Mikro 2,4

Caranya akses link eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum masukkan NIK serta kode verifikasi, maka status peserta akan muncul di laman website.

Peserta juga akan mendapatkan sms dari bank penyalur, sehingga setelah menerimanya bisa melakukan proses pencairan.

Artikel ini juga akan memuat cara untuk melakukan pengajuan bantuan UMKM di tahun 2021 nanti, ikuti artikel ini hingga akhir.

Cara Daftar Bantuan UMKM / BPUM / Banpres 2021

Untuk pendaftaran setiap peserta harus melakukan pengajuan seluruh berkas persyaratan secara manual ke Dinas Koperasi di setiap daerah.

Kementrian Koperasi dan UKM menyatakan melalui akun medsosnya bahwa pendaftaran resmi bantuan UMKM tidak pernah dilakukan secara online.

Hanya saja untuk link pengisian data secara online ada pada Dinas Koperasi di daerah masing-masing.

Syarat

1. Warga Negara Indonesia

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved