CEK BPUM 2021 di Link E-Form BRI Login eform.bri.co.id/bpum Cek Cara Daftar Bantuan Usaha Mikro 2,4
Untuk mendapatkannya calon peserta penuhi persyaratan dan lakukan pendaftaran secara manual.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tinggi antusiasme masyarakat terhadap program Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres, sehingga pemerintah melakukan perpanjangan di tahun 2021.
Untuk mendapatkannya calon peserta penuhi persyaratan dan lakukan pendaftaran secara manual.
Cek syarat dan cara mendapatkan BPUM 2021 sebesar Rp 2,4 juta.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.
Selain itu bisa juga dicek sendiri melalui link E-Form BRI khusus penerima bantuan dari bank penyalur BRI dengan memasukkan NIK KTP.
Untuk bantuan tahap 2 di tahun 2020 juga memperpanjang masa pencairan hingga Februari 2020.
BLT UMKM atau Banpres atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta diberikan sekaligus.
Baca juga: UPDATE DAFTAR BPUM 2021 Tidak Bisa Online & Harus Cek eform.bri.co.id/bpum Pastikan Bantuan Rp2,4 Jt
Berikut cara cek Bantuan di Link E-Form BRI
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
status yang muncul pada link eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)