Cara Bayar Pajak Secara Online 2021, Bisa Via Indomaret dan Alfamart yang Ada Layanan e-Samsat

Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya,

Editor: Zulkifli
Net
Ilustrasi Pajak. 

8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Bayar pajak kendaraan melalui e-Samsat

Selain melalui aplikasi, pemilik kendaran juga bisa melakukan pajak melalui layanan e-Samsat.

Pembayaran melalui layanan e-Samsat telah bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin dan Maybank.

Syarat membayar pajak melalui e-Samsat adalah tidak ada tunggakan pajak maksimal 1 tahun dan atas nama pemilik pribadi.

Setelah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus menukarkan bukti bayar maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran ke Kantor Samsat Induk di mana objek pajak terdaftar.

Baca juga: Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Termasuk Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali

Baca juga: Apakah Pembayaran Pajak Sudah Bisa Dilakukan Secara Online

Syaratnya adalah membawa:

1. KTP asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi

2. STNK asli beserta fotokopi

3. BPKB asli beserta fotokopi

4. Bukti pembayaran

Cara bayar pajak kendaraan lewat minimarket

Dikutip dari Otomania.com, minimarket yang dituju pastikan telah memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Melalui Indomaret

Di Indomaret menyediakan monitor tersendiri untuk pembayaran pajak kendaraan ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved