Login Dtks.kemensos.go.id untuk Cara Mengecek Bansos 300 Ribu ! Bansos BST Cair Mulai 4 Januari 2021
Artikel iini berisi cara mengetahui dapat bantuan sosial atau tidak dari Kementerian Sosial atau Kemensos Rp 300 Ribu.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi cara mengetahui dapat bantuan sosial atau tidak dari Kementerian Sosial atau Kemensos Rp 300 Ribu.
Anda bisa melakukan pengecekan data penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 Ribu secara mudah.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link https://cekbansos.siks.kemensos.go.id , cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku .
Anda bisa cek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) identitas KTP lho.
Selain itu, anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) di link dtks.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Pertama Login Pedulilindungi.id/cek-nik KTP
Baca juga: Jadwal Tinju Dunia Minggu 3 Januari 2021 Live Ryan Garcia vs Luke Campbell World Boxing
Untuk mengeceknya, anda hanya tinggal masuk ke link yang kami sediakan di dalam artikel ini.
Berikut ini panduan atau cara mengecek bansos melalui link dtks.kemensos.go.id yang bisa anda lakukan :
- Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas.
- Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
- Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.
- Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.
LINK CEK dtks.kemensos.go.id (KLIK)
Syarat mendapatkan bantuan
Seperti diberitakan Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:
- Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa
- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Cara mengecek penerima BST
Mekanisme pengecekan penerima BST juga dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id (KLIK LINK DI SAMPING)
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini KLIK LINK.
Disalurkan Lagi Mulai 4 Januari 2021
Mensos atau Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada awal 2021.
Risma menyebut, data penerima manfaat bansos sudah hampir selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah dan wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari mendatang.
"Sesuai instruksi Presiden (dipercepat, red) karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun perputarannya," ujar Risma, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 29 Desember 2020.
Setelah itu, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mulai menyalurkan bantuan pada 4 Januari 2021.
Baca juga: GISEL Terbaru 2021 - MYD Suka Main Bawah Tak Ada Hubungannya Kasus Video Syur Gisel dengan MYD
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Pertama Login Pedulilindungi.id/cek-nik KTP

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021)."
"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Risma," ungkapnya.
Adapun bansos yang akan diberikan terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).
Risma menuturkan, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara).
Bantuan ini menyasar sejumlah kelompok keluarga yang terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Menurutnya, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Kemudian, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima manfaat.
Bantuan sembako senilai Rp 200.000 per bulan ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Ia juga mengatakan, khusus bagi warga Jabodetabek, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan sembako.
Bantuan sembako tersebut akan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Pada 2021, program bantuan tunai langsung ini akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui PT Pos.

Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut dari Januari hingga April 2021.
Terakhir, Risma mengingatkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, masyarakat yang menerima bantuan dilarang untuk membeli rokok.
Pemerintah juga akan menyiapkan alat yang bisa mengetahui apa saja barang yang dibeli masyarakat dengan bansos tersebut.
"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau."
"Karena bulan Februari kami akan menyiapkan alat untuk kami mengetahui apa saja yang dibelanjakan dengan uang bansos."
"Jangan karena beli rokok kemudian menjadi sakit," tegas Risma.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021, Larang Keras Pembelian Rokok