Besaran Tarif Listrik PLN Tahun 2021 Mulai Januari - Maret untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

Penetapan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN 

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh. (DJK/KO).

Untuk detail penetapan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 bisa dilihat di sini: >>KLIK LINK INI<<.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved