Polres Sambas Tangani 63 Kasus Narkoba Dalam Satu Tahun
"Untuk penanganan kasus di tahun 2020, kasus yang paling menonjol adalah kasus penyalahgunaan narkoba dan juga cabul," ujarnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo memimpin langsung Pers Rilis akhir tahun, kinerja Polres Sambas, di Mapolres Sambas, Rabu 30 Desember 2020.
Pada kesempatan itu dia menuturkan, dalam satu tahun terakhir kasus yang paling dominan mereka tangani adalah kasus penyalahgunaan narkoba dan juga pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Untuk penanganan kasus di tahun 2020, kasus yang paling menonjol adalah kasus penyalahgunaan narkoba dan juga cabul," ujarnya.
"Dimana untuk narkoba target kita 34 kasus, dan yang ditangkap semuanya ada 63 kasus. Dengan yang paling banyak tangkapan adalah satu kilogram di perbatasan RI-Malaysia dengan tersangka Warga Negara Malaysia," kata Kapolres.
Baca juga: Breaking News - Pembunuhan di Sungai Pinyuh Mempawah, Korban Laki-laki
Dikatakan Kapolres, kasus penangkapan Narkoba yang paling menonjol adalah yang terjadi di awal bulan Desember kemarin, di Aruk, Kecamatan Sajingan Besar.
Dimana Polres Sambas berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang membawa narkoba masuk ke Indonesia.
"Pengungkapan kasus menonjol yaitu pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia sebanyak 1 kg," jelasnya.
Kata dia, pengungkapan kasus narkoba ini memang penting untuk melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Sambas.
Hal ini karena siapapun tidak tahu akan masa depannya, termasuk generasi muda Sambas. Oleh karenanya, upaya pengungkapan kasus narkoba ini memang penting.
Sementara itu, kata dia jika dilihat secara umum untuk permasalahan kejahatan konvensional di Kabupaten Sambas selama 2020 ada penurunan dari tahun sebelumnya.
"Kejahatan konvensional Tahun 2020 pada umumnya mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2019, akan tetapi masih didominasi oleh kasus cabul," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk penanganan kasus cabul di Sambas mereka juga berupaya melakukan pencegahan. Menurutnya, mereka tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi.
Tapi juga berupaya memberikan solusi dan pencegahan.
Baca juga: Tugal Tanah Ikal, Pameran Virtual Pertama Zakaria Pangaribuan Usung Budaya dan Tradisi Suku Dayak
"Strategi untuk menekan angka pencabulan di 2021 kita akan berupaya meningkatkan kepedulian dan pelajaran moral masyarakat. Dengan mengefektifkan rumah Al-Qur'an dan Al-kitab. Tapi memang karena pandemi Covid-19 ini tertunda, dan mudah-mudahan tahun depan bisa kita efektifkan," tuturnya.
"Karena kalau cabul dan pemerkosaan ini berbeda. Kalau pemerkosaan ada unsur pemaksaan dan kekerasan, tapi kalau cabul karena suka sama suka, ini yang perlu kita jaga agar moral anak-anak ini baik. Dan rata-rata pelakunya adalah orang dekat," tutupnya. (*)