Sejumlah Angka Kriminalitas di Ketapang Tahun 2020 Turun Dibandingkan Tahun 2019
Dalam kesempatan itu, AKBP Wuryantono memaparkan sejumlah kondisi Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2020 dengan perbandingan Kamtibmas tahun 2019, d
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono memimpin langsung kegiatan press release capaian kinerja Kepolisian Resor (Polres) Ketapang sepanjang tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Aula Polres Ketapang itu dihadiri seluruh jajaran pejabat utama Polres, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wuryantono memaparkan sejumlah kondisi Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2020 dengan perbandingan Kamtibmas tahun 2019, diantaranya kasus tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, kasus menonjol, tindak pidana narkoba dan kecelakaan lalu lintas.
Mengenai kasus tindak pidana umum sendiri, secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.
Baca juga: Kapolres Gelar Konferensi Pers Akhir 2020, Ini Rincian Penanganan Kasus di Polres Ketapang
"Tahun 2020 tercatat 340 kasus. Sedangkan tahun 2019 terjadi 416 kasus. Artinya tahun 2020 ini tindak pidana umum mengalami penurunan 76 kasus atau 21 persen. Untuk jumlah tersangka 326 orang dengan jenis kelamin laki - laki dewasa 278, wanita dewasa 14 dan remaja bawah umur 34," kata AKBP Wuryantono, Selasa 29 Desember 2020.
Selanjutnya pada kasus tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2020 Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Ketapang menangani sebanyak dua kasus.
Dua kasus itu yakni, pembuatan sumur pantek di dinas Pertanian dengan kerugian Rp 1.561.000.000 dan korupsi ADD/DD Desa Mahawa dengan kerugian Rp 405 juta.
"Kedua kasus ini sudah sampai tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Total tersangka ada empat, satu sudah mendapatkan vonis hukum atau incrach, dan tiga lainnya masih tahap persidangan," paparnya.
Sedangkan untuk kasus menonjol di tahun 2020, diakuinya terdapat dua kasus kejahatan. Bahkan sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Ketapang.
Baca juga: Dishub Ketapang Rencanakan Tambah PJU di Trotoar Jalan Jendral Sudirman
"Pertama kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya. Kedua pembobolan rumah sekolah yang mengakibatkan hilangnya barang inventaris sekolah yang terjadi di Kecamatan Benua Kayong," tandasnya.
Sementara untuk kasus tindak pidana narkotika, pada tahun 2020 Polres Ketapang mendata adanya 72 kasus.
AKBP Wuryantono menegaskan, angka tersebut terjadi penurunan sebanyak 9 kasus dibanding tahun 2019 yang tercatat 81 kasus.
"Total pelaku yang berhasil diamanakan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 87 orang diantaranya laki - laki 80 dan perempuan tujuh orang. Adapun barang buktinya, sabu seberat 372,71 gram dan ekstasi 86 butir seberat 37,15 gram," ungkapnya.
Lebih lanjut, angka penurunan juga terjadi di kasus kecelakaan lalulintas. Dimana pada tahun 2020 Satlantas Polres Ketapang mencatat adanya 57 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal dunia 31 jiwa.
"Pada tahun 2019 tercatat 77 kasus dengan korban meninggal sebanyak 41 jiwa. Jadi mengalami penurunan 20 kasus atau 38 persen, begitu juga korban yang meninggal menurun 10 korban jiwa," pungkasnya. (*)