Hore ! Tunjangan Gaji PNS Dikabarkan Naik Pada 2021, Berikut Besarannya
Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.
Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.
"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya
Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan.
Asalkan, kondisi keuangan negara memadai.
Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.
Dengan begitu hanya ada dua tunjangan nantinya yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap para ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.
Baca juga: NASIB THR & Tunjangan Pegawai Negeri Sipil PNS Penjelasan Kemenkeu Kepastian Kenaikan Gaji PNS 2021
Baca juga: BESARAN Gaji PNS TERBARU - Cek Gaji PNS Pajak Terbesar Lengkap Tunjangan dan Gaji Pokok PNS 2021
Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.
Tjahjo memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, di mana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.
"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.
Tjahjo lantas menceritakan bagaimana selama 35 tahun ia diberikan tanggung jawab menjadi pejabat tinggi negara, mulai dari menjadi anggota DPR hingga menjadi menteri.
Dalam kurun waktu 35 tahun itu, mantan Menteri Dalam Negeri itu mengaku menyumbangkan seluruh gajinya, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.
Tjahjo menyebut gajinya sebagai menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan.
Itu belum termasuk tunjangan dana operasi. Sedangkan saat menjadi anggota DPR gajinya jauh lebih besar, bisa mencapai Rp260 juta.