NASIB THR & Tunjangan Pegawai Negeri Sipil PNS Penjelasan Kemenkeu Kepastian Kenaikan Gaji PNS 2021
Sebelumnya Kementrian PANRB terkait kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri akhirnya direspon Kementrian Keuangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah ada kepastian terkait gaji dan tunjangan untuk para andi negara atau P NS pada tahun 2021.
Sebelumnya santer kabar gaji PNS akan naik beberapa persen dan akhirnya Kementerian Keuangan memberikan kepastian terkait kabar itu.
Selain mengenai gaji, Kemenkeu juga sudah mengambil keputusan terkait nasib THR & gaji ke-13.
Sebelumnya Kementrian PANRB terkait kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri akhirnya direspon Kementrian Keuangan.
Begitu pula soal rencana kenaikan THPR dan gaji ke-13 pada 2021.
Dalam perhitungan Kementrian PANRB, terjadi kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri akibat perubahan komposisi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin 14 Desember 2020.
Baca juga: Syarat Pendaftaran SNMPTN 2021 dan Jadwal Pendaftaran SNMPTN 2021
Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.
Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.
"Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan.
Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai," ujar dia.