Buntut Wanita Loncat dari Lantai 4, Pihak Hotel dan Teman Pria Korban Dijatuhi Sanksi Tegas
Kasat Pol PP kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada pihak Hotel dan pelaku prostitusi.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Terkait peristiwa aksi nekad wanita terjun dari lantai 4 Hotel Borneo Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol Pamong Praja (PP) kota Pontianak berikan sanksi denda paksa kepada pelaku dan pihak hotel.
Saat YN melakukan aksi nekadnya FG (33) warga Boyan Tanjung Kah Kapuas Hulu yakni rekan sekamar YN sedang berada di kamar mandi, YN melompat dari lantai 4 hanya mengenakan celana panjang tanpa Bra
Diketahui saat tim unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan pemeriksaan dari kamar 404 Hotel Borneo Pontianak, di dapati Bra milik korban yang tertinggal dalam kamar.
Diketahui aksi nekad YN ini di lakukan pada Sabtu 26 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB ketika tim gabungan Pemkot Pontianak, Satpol PP , kepolisian dan TNI mengelar razia prostitusi dalam rangka untuk menindak lanjuti informasi viralnya aksi prostitusi anak dibawah umur. (*)
Tags
Wanita Loncat dari Lantai 4 Hotel Borneo
penyebab wanita loncat dari lantai 4 hotel borneo
Kondisi Wanita yang Loncat Dari Lantai 4 Hotel Bor
wanita yang loncat dari hotel borneo
Identitas Wanita yang Loncat dari Lantai 4 Hotel B
Wanita Cantik Terjun dari Hotel
sanksi
Sanksi Tegas
Kasatpol PP Pontianak
Satpol PP Pontianak
Kasat Reskrim
AKP Rully Robinson Polli
Pontianak
update berita pontianak terbaru
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
Tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Rekomendasi untuk Anda