Bansos Berlanjut, Dibayar Mulai 4 Januari 2021 ! Jatah Bansos Rp 300 Ribu Januari Hingga April 2021

Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut dari Januari hingga April 2021.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Mensos, Tri Rismaharini. 

Pada 2021, program bantuan tunai langsung ini akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui PT Pos.

BANSOS GUBERNUR DKI JAKARTA TAHAP AKHIR - Pengurus Rw 14 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibantu petugas PPSU, siap menyalurkan bansos Gubernur DKI Jakarta tahap ke-11 (tahap akhir) kepada warga setempat yang terdampak Covid-19, Rabu (9/12/2020). Sebanyak 428 paket yang baru tiba di kantor kelurahan setempat langsung disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANSOS GUBERNUR DKI JAKARTA TAHAP AKHIR - Pengurus Rw 14 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibantu petugas PPSU, siap menyalurkan bansos Gubernur DKI Jakarta tahap ke-11 (tahap akhir) kepada warga setempat yang terdampak Covid-19, Rabu (9/12/2020). Sebanyak 428 paket yang baru tiba di kantor kelurahan setempat langsung disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut dari Januari hingga April 2021.

Terakhir, Risma mengingatkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, masyarakat yang menerima bantuan dilarang untuk membeli rokok.

Pemerintah juga akan menyiapkan alat yang bisa mengetahui apa saja barang yang dibeli masyarakat dengan bansos tersebut.

"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau."

"Karena bulan Februari kami akan menyiapkan alat untuk kami mengetahui apa saja yang dibelanjakan dengan uang bansos."

"Jangan karena beli rokok kemudian menjadi sakit," tegas Risma.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021, Larang Keras Pembelian Rokok, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/29/pemerintah-akan-salurkan-bansos-mulai-4-januari-2021-larang-keras-pembelian-rokok?page=all.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved