Perawat Mesum dengan Pasien Covid-19 di Kamar Mandi RS Wisma Atlet, Polisi Beberkan Kronologinya

Dilaporkan di sini bahwa dia telah mengupload gambar konten porno dan komunikasi chatting seks-nya yang sesama jenis,

Editor: Jamadin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Wisma Atlet Kemayoran ini Jadi RS Darurat Corona 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Oknun tenaga kesehatan di RS Wisma Atlet Kemayoran melakukan aksi mesum dengan pasien covid-19 di kamar mandi.

Perbuatan tak terpuji oknum petugas kesehatan itu dianggap sangat mencoreng serta mengejutkan banyak pihak.

Oknum tenaga kesehatan mengakui berbuat mesum dengan salah seorang pasien yang diisolasi di Wisma Atlet.

"(Waktu kejadian) belum diketahui. Namun, yang jelas, benar perawat itu menyatakan melakukan (hubungan badan sesama jenis dengan pasien). Kita akan dalami lagi sudah berapa kali dan sudah berapa lama dia melakukan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu 27 Desember 2020.

Baca juga: Sutarmidji: Biaya Tertinggi Penanganan Pasien Covid-19 Rumah Sakit Swasta di Kalbar Rp 170 Juta

Kombes Heru mengatakan, dari pengakuan tenaga kesehatan dan pasien saat diinterogasi keduanya melakukan hubungan sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki di kamar mandi. "Mereka melakukannya di kamar mandi ruang perawatan," ujar Kombes Heru Novianto.

Polisi lanjut Kombes Heru awalnya menerima laporan dari salah seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu 26 Desember 2020  malam.

Staf tersebut, kata dia, melihat gambar konten porno dan percakapan di WhatsApp yang diunggah di media sosial.

"Dilaporkan di sini bahwa dia telah mengupload gambar konten porno dan komunikasi chatting seks-nya yang sesama jenis," kata Kombes Heru.

Heru menambahkan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 UU ITE. "Sanksi maksimal 10 tahun penjara," ungkap Heru.

Kodam Jaya sudah melakukan tes usap atau tes swab kepada pasien dan perawat yang melakukan hubungan intim sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Hasilnya, si pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri itu masih positif Covid-19. Sementara si perawat negatif.

"Hasil tes yang oknum Nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS.

Baca juga: 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Disanksi 10 Hari Tak Boleh Bawa Penumpang ke Pontianak

Herwin menyebut, oknum perawat akan segera diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Dalam proses akan diserahkan ke pihak kepolisian, ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Sementara si pasien belum diserahkan ke polisi karena hasil tesnya positif Covid-19.

Pasien itu masih akan menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dengan pengawasan ketat.

Herwin menyebutkan, dari pemeriksaan awal, pasien dan perawat itu mengakui melakukan aktivitas mesum tersebut.

Herwin menyatakan, perbuatan keduanya sangat disesalkan. Selain telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain.

"Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang," kata Herwin.

Sebelumnya, penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa juga memastikan bahwa oknum perawat yang melakukan perbuatan mesum sudah dibebastugaskan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved