KISAH Suami Korban Kecelakaan Pasar Minggu, Dapat Kabar Istri Tewas dari Medsos hingga Isak Tangis
Ia mengetahui kabar tersebut dari orang tak dikenal melalui media sosial Instagram pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia sempat tak kuasa berbicara. Rahmat menyebutkan, dua anaknya masih membutuhkan sosok Pingkan.
“Nah dia itu istri saya bekerja, tujuannya juga ingin membantu kehidupan rumah tangga saya,” ujar Rahmat.
Rahmat menyebutkan, Pingkan juga selalu membantu orangtuanya untuk mengirimkan uang.
Penghasilan Pingkan setiap bulan dibagi untuk ibunya.
“Bukan hanya bantu rumah tangga saya, Dia juga untuk menghidupi, memberikan ke ibunya juga. Karena ibunya itu, ibu rumah tangga juga. Makanya penghasilannya itu kadang bagi ke saya, bagi ke ibunya,” ujar Rahmat.
Rahmat juga berharap para pelaku untuk berhati-hati dalam mengendarai mobil.
“Karena akibat keegoisan ini dalam berkendara mengakibatkan adanya korban, salah satunya istri saya sampai tewas,” kata Rahmat.
Dalam kecelakaan di Pasar Minggu, Pingkan mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakan tersebut, yakni Handana (25), pengendara mobil Hyundai dengan nomor polisi B 369 HRH.
"Kami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo.
Handana disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.
Kini, Handana telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sambodo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.
Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyeberang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.
Sementara itu, Aiptu Imam masih berstatus saksi.