Kemenag Mempawah Imbau Masyarakat Tidak Merayakan Tahun Baru 2021 Secara Berlebihan
"Alangkah lebih baiknya, dirumah saja, mengingat ini masih masa pandemi Covid-19," ujar Mi'rad.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Hanya tinggal beberapa hari lagi kita akan meninggalkan tahun 2020 dan memasuki tahun 2021.
Hal tersebut mendapatkan perhatian dari banyak kalangan, mengingat sekarang ini masih di tengah-tengah Covid-19.
Dimana juga mendapatkan tanggapan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Mi’rad, saat dikonfirmasi, Senin 28 Desember 2020.
Mi'rad menghimbau, agar perayaan malam tahun baru 2021 tidak dilaksanakan secara berlebihan, yang dapat memicu kerumunan, pawai atau pesta dan lainnya.
Baca juga: Bupati Jarot Dukung Warga Blokir Jalan Pararel Perbatasan di Sintang
“Akan lebih baik, jika malam tahun baru diisi dengan kegiatan berkumpul bersama sanak keluarga, dan memanjatkan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita bisa beraktivitas seperti sediakala,” katanya.
Mi'rad juga mengatakan dalam hal ini tidak ada bentuk larangan yang dikeluarkan Kemenag, akan tetapi tetap menghimbau untuk sekiranya kita tidak berliburan ketempat yang berpotensi kerumunan.
"Alangkah lebih baiknya, dirumah saja, mengingat ini masih masa pandemi Covid-19," ujar Mi'rad.
Mi'rad mengatakan, untuk yang tetap ingin berliburan, harusnya patuh pada protokol kesehatan, seperti disiplin 3M.
"Seperti halnya memakai masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak, dan usahakan tetap dirumah saja," pungkas Mi'rad. (*)