AKP Prayitno: Tugas Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Memberi Pelayanan Kepada Masyarakat

Akp Prayitno mengatakan sudah kewajiban melaksanakan kegiatan pengamanan di tempat tempat ibadah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno, tugas kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Minggu 27 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno tugas kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Minggu 27 Desember 2020.

Akp Prayitno mengatakan sudah kewajiban melaksanakan kegiatan pengamanan di tempat tempat ibadah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah Natal.

Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta suasana kondusif bagi jemaah gereja melaksanakan ibadah setiap memperingati perayaan Natal.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Petugas Gabungan di Sekadau Gencarkan Patroli Protokol Kesehatan

Selain itu, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja kepada setiap pemimpin dan jemaat gereja dihimbauan supaya memperhatikan protokol kesehatan pada saat ibadah dan selesai ibadah.

Pengamanan gereja ini rutin dilakukan oleh anggota Polsek Pontianak Timur setiap hari minggu untuk menjaga dan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.

“Dengan Harapan agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat karena adanya pengamanan yang Kami lakukan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved