Satgas Kalbar Akan Usut Keaslian Surat Antigen Pasca 5 Penumpang Batik Air Positif Covid-19

Ia menjelaskan bahwa tidak efektifnya bisa saja surat keterangannya palsu atau pemeriksaan terburu-buru sehingga terjadi negatif palsu. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Tim Satgas Provinsi melaksanakan Rapat Kordinasi atas ditemukan 5 penumpang pesawat Positif di Bandara Supadio Pontinak kemarin.  

“Kami akan menindaklanjuti 5 penumpang ini dan akan kami isolasi dulu, setelah itu akan kita cek lagi tentang suratnya apakah surat antigen ini asli atau palsu,” tegasnya. 

Kalau memang terbukti surat tersebut palsu. Maka akan diproses secara hukum oleh Satgas Covid-19 yang akan melaporkan ke pihak kepolisian dan akan diproses secara hukum.

“Nanti yang diproses bisa dua-duanya dari penumpang dan yang membuat surat pasti akan dituntut,” tegasnya.

Sedangkan dari hasil Rapat Kordinasi dengan EGM Bandara Supadio, Kadisop Lanut Supadio, Kasat Pol PP, Kadishub Kalbar untuk menindaklanjuti ini, nanti EGM Bandara akan berkordinasi dengan Jakarta bagaimana langkah selanjutnya agar nanti penumpang dari Jakarta tidak sedang terjangkit COVID-19.

“Mengenai beberapa Maskapai yang menerbangankan penumpang kesini melebihi kapasitas juga sudah kita bahas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved