Satgas Kalbar Akan Usut Keaslian Surat Antigen Pasca 5 Penumpang Batik Air Positif Covid-19

Ia menjelaskan bahwa tidak efektifnya bisa saja surat keterangannya palsu atau pemeriksaan terburu-buru sehingga terjadi negatif palsu. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Tim Satgas Provinsi melaksanakan Rapat Kordinasi atas ditemukan 5 penumpang pesawat Positif di Bandara Supadio Pontinak kemarin.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan hasil pemeriksaan swab test acak yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada pintu kedatangan penumpang pesawat di Bandara Supadio ditemukan 5 orang dinyatakan kasus konfirmasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalba, Harisson sebelumnya Diskes Provinsi yang termasuk dalam Tim dalam Gabungan Satgas Provinsi Kalbar melaksanakan pemeriskaan COVID-19 terhadap penumpang yang baru datang atau mendarat di Bandara Supadio.

“Jadi setiap hari kita melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru datang. Pada 22 Desember 2020 kami telah melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru turun dari pesawat Batik Air Id 6220 Cengkareng Pontianak 14.30,” ujarnya, Kamis 24 Desember 2020. 

Pada penerbangan tersebut diambil 24 sampel acak dan dari pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut menggunakan metode RT PCR yang telah diperiksa di Laboratorium Untan dengan hasil ada 5 orang positif.

Baca juga: Yakobus Murjani : Perayaan Natal Tahun 2020 Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

“Jadi dari penumpang BATIK AIR 6220 Cengkareng - Pontianak pukul 14.30 itu dari 24 orang yang diambil sampel acak ada 5 orang positif,” ungkap Harisson.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Edaran Satgas Nasional bahwa penumpang yang keluar dari Jawa atau yang akan ke Jawa harus menunjukan surat rapid antigen negatif.

Terhadap 5 orang penumpang yang dinyatakan positif covid-19, Diskes atau Satgas Provinsi akan menjemput dan mengisolasi kasus konfirmasi yang ditemukan di pesawat tersebut dan juga di Warkop.

Adapun 5 orang penumpang tersebut meruapakan orang asal Kalbar yakni  1 orang asal Kota Pontianak, 2 orang Singkawang, 2 orang Sambas dan 1 orang Kubu Raya.

“Kami akan menjemput dan akan kami isolasi. Kami minta nanti kepada Bandara untuk kordinasi dengan pusat. Jadi permasalahnnya ini pesawat ini masih  membawa penumpang kasus konfirmasi covid-19 dalam penerbangannya,” tegasnya.

Maka dari itu ia menegaskan bahwa dari hal ini  dilakukan pembenahan sehingga Kalbar jangan sampai menerima kunjungan orang dari luar Kalbar ternyata kasus konfirmasi.

Hal ini juga yang harus di kordinasikan dengan Bandara dan pihak Jakarta Pusat.

“Maskapai penerbangan yang ternyata masih membawa pasien covid-19 akan tetap kami berikan sanksi. Termasuk penumpangnya, terhadap penumpangnya minimal kami lakukan isolasi di Rusunawa, Upelkes atau tempat yang telah disiapkan pemerintah,” tegasnya.

Lanjutnya mengatakan bahwa Penumpang yang positif juga akan dikenakan sanksi penggantian biaya pemeriksaan swab RT PCR dan membayar biaya pemeriksaan swab RT PCR yang telah dilakukan.

“Sebagai gambaran kalau kita ambil swab test secara random berarti ada 20 persen penumpang merupakan kasus konfirmais dan ini perlu dievaluasi mungkkn saja tidak begitu efektif menggunakan antigen , tapi memang yang paling efektif adalah metode PCR,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak efektifnya bisa saja surat keterangannya palsu atau pemeriksaan terburu-buru sehingga terjadi negatif palsu. 

Baca juga: Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Prokes Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved