Login dtks.kemensos.go.id Pastikan Dapat BST Rp 300 Ribu Bagi Pemilik KIS Gelombang 2 & Tahun 2021
Mereka yang terdata diantaranya merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Peserta Keluarga Harapan (PKH).
4. Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP lalu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
5. Terakhir, klik cari 'informasi bansos', dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos500 ribu atau tidak.
Dalam layanan online INTEL RESOS, yang bisa mendaftar melalui KIS Online hanyalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), diantaranya:
- Anak terlantar.
- Anak Jalanan.
- Anak Korban Kekerasan yang tinggal di dalam Panti Asuhan dan Rumah Singgah.
- Lanjut Usia yang berada di Panti Asuhan.
- Lanjut usia yang terlantar dan tidak diurus keluarga kandung atau keluarga asuh.
- Gelandangan, pengemis dan pemulung yang tidak memiliki hunian tetap / tinggal di kolong jembatan, dan tempat-tempat yang tidak layak.
Tujuan Layanan
1. Memberikan jaminan kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.
2. Memberikan informasi tentang tindakan preventif, promotif akan pentingnya kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.
Manfaat Layanan
1. PMKS mendapat Kartu Indonesia Sehat secara gratis, karena Iuran atau preminya dibayarkan oleh pemerintah.
2. Dengan Kartu Indonesia Sehat PMKS akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan (Provider) milik pemerintah atau swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.