Penanganan Covid

Menjelang Misa Natal, Kapolda Kalbar Kunjungi Gereja di Sekadau dan Melawi

Sengaja kami keliling ke gereja-gereja, untuk melihat langsung kesiapan pengamanan Natal

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto memastikan langsung kesiapan pengamanan di gereja menjelang misa natal, Kamis 24 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto mengunjungi Gereja Bunda Maria di Kabupaten Sekadau, Kamis 24 Desember 2020.

Kunjungan tersebut untuk memastikan langsung kesiapan pengamanan di gereja tersebut jelang Misa Natal. 

Kapolda yang didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Enggar, memastikan langsung situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Sekadau kondusif menjelang perayaan Natal.

“Sengaja kami keliling ke gereja-gereja, untuk melihat langsung kesiapan pengamanan Natal, khsusnya pada pelaksanaan ibadah nantinya. Semua personel harus siap” kata Kapolda Kalbar, Sigid Tri Hardjanto.

Baca juga: Kapolda Kalbar Cek Kesiapan Penyelenggaraan & Pengamanan Natal di Gereja Santo Petrus Paulus Sekadau

Selain itu, Sigid Tri Hardjanto mengingatkan agar protokol kesehatan di utamakan.

“Pelaksanaan ibadah harus tetap menerapkan protokol kesehatan, personel selain melaksanakan pengamanan, juga mendisiplinkan prokes” tambah Sigid Tri Hardjanto.

Pada kunjungan di wilayah Kabupaten Sekadau, Kapolda Kalbar turut menyempatkan diri mengujungi salah satu Polsek yang ada di Sekadau, yaitu Polsek Belitang Hilir.

Daam kesempatan ini Sigid Tri Hardjanto memberikan arahan kepada personel terkait perkembangan situasi terkini.

Setelah mengunjungi Kabupaten Sekadau, Kapolda Kalbar di ketahui melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Melawi dengan menggunakan helikopter.

Tiba di Melawi, Kapolda juga melakukan hal yang sama yaitu mengecek kesiapan jajaran Polres Melawi dalam melaksanakan pengamanan menjelang natal dan tahun baru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved