INFO Data Penerima BPUM Login Eform.bri.co.id/bpum & Cara Daftar BPUM 2021 Lengkapi Persyaratan

Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres ini merupakan bantuan untuk membantu masyarakat khususnya pengusaha mikro

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Cek Penerima BPUM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi peserta calon penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 sebaiknya segera melakukan pengecekan statusnya sebagia penerima BPUM di link eform BRI.

Akses link eform BRI untuk mengetahui secara pasti dan cepat apakah statusnya sudah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan sendiri dengan hanya menginputkan NIK KTP pada kolong eform digital sesuai intruksi yang ada.

Sebab untuk penerimaan BPUM tahap 2 ini sudah hampir selesai di tahun 2020.

Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres ini merupakan bantuan untuk membantu masyarakat khususnya pengusaha mikro.

Cara Cek Penerima BPUM Efrom BRI

- Akses eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika sudah dinyatakan terdaftar maka proses pencairan bisa dilakukan.

Kelengkapan Dokumen Untuk Pencairan BPUM

Lakukan verifikasi ke bank dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM / BPUM atau Banpres dan mengisi pernyataan.

Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved