INFO Data Penerima BPUM Login Eform.bri.co.id/bpum & Cara Daftar BPUM 2021 Lengkapi Persyaratan

Bantuan UMKM atau BPUM atau Banpres ini merupakan bantuan untuk membantu masyarakat khususnya pengusaha mikro

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Cek Penerima BPUM. 

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.

DAFTAR BPUM 2021

Peminat BPUM cukup tinggi sehingga pemerintah memastikan akan melanjutkan kembali program BLT UMKM/BPUM di tahun 2021.

Syarat Daftar Bantuan UMKM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Daftar BPUM

Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dengan cara sebagai berikut:

- Datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved