Pengawasan Partisipatif Dinilai Harus Terus Dimaksimalkan
Pada dasarnya, kata dia, pengawasan partisipatif yang di inisiasi oleh masyarakat sebagai bukti bahwa masyarakat juga ikut memastikan proses pilkada b
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penggiat Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Maryadi Sirat menilai pengawasan partisipatif pilkada ditengah pandemi covid19 perlu di soroti karena keberadaanya merupakan sebuah keharusan pilkada ditengah pandemi ini.
"Memang pengawasan partisipatif harus disoroti karena memang penting didalam pelaksanaan pilkada, walaupun pada di tahun 2020 ini situasinya berbeda, tahapan berjalan ditengah pendemi Covid-19 yang tak kunjung mereda, akan tetapi bukan menjadi alasan untuk tidak meningkatkan pengawasan partisipatif ditengah masyarakat," katanya, Minggu 20 Desember 2020.
Pada dasarnya, kata dia, pengawasan partisipatif yang di inisiasi oleh masyarakat sebagai bukti bahwa masyarakat juga ikut memastikan proses pilkada berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur, dan adil tetapi yang tak kalah penting juga adalah keselamatan masyarakat tetap terjamin.
"Jikalau kita lihat memang, misalnya mengawasi proses pencalonan, proses kampanye, mengadakan diskusi dan lain lain itu banyak perubahan yang signifikan sehingga tidak bisa seramai pilkada sebelum sebelumnya," bebernya.
Baca juga: Prostitusi Libatkan Anak, Ketua YNDN Nilai Perlu Pencegahan Komprehensif, Terpadu dan Terukur
"Menurut saya pengawasan partisipatif harus kembali dan terus dimaksimalkan kedepannya," timpal Yadi.
Jika dibandingkan dengan pilkada sebelum sebelumnya, lanjut dia, paling tidak inisiatif-inisiatif pemantau banyak di lakukan oleh masyarakat khusus seperti pemantau pemilu yang sudah terdaftar atau inisiatif pemantauan yang dilakukan masyarakat secara mandiri.
Katakanlah seperti kelompok masyarakat, mahasiswa dan organisasi masyarakat yang kemudian membangun inisiatif pemantauan sendiri.
"Pilkada 2020 ini saya merasa agak menurun tingkat partisipasi pengawasan karena memang ada kondisi pandemi yang membuat fokus banyak orang mungkin berubah. Ada keterbatasan untuk membangun inisiatif pemantauan pilkada di tengah pandemi, karena yang namanya pemantauan harus turun kelapangan keliling melihat kondisi sekitar dan bagaimana menyikapi adanya potensi potensi pelanggaran dilapangan," pungkasnya. (*)