Kemas 1 Kg Sabu dalam Kaleng Minuman, Warga Malaysia Ditangkap Polisi di Sambas

Setelah kami selidiki memang benar, dan tersangka ditangkap di rumah makan Barek Solok di Aruk

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/WAWAN
Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, Kasat Narkoba Iptu Wismo, dan Kasat Reskrim Iptu Siko saat menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan oleh LAZ dari Malaysia, di Mapolres Sambas, Kamis 17 Desember 2020. 

"Ini baru pertama kali saya masuk Aruk. Biasanya hanya sampai Biawak (Malaysia, red) tapi karena mengantar barang jadi saya masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Sebut Sabu 8 Kg Merupakan Jaringan Kuching-Pontianak

Namun demikian, dia katakan dirinya memang sering ke Biawak, Malaysia, untuk mengantar orang.

"Bawa penumpang ke arah Biawak sebulan dua kali. Ini baru pertama kali, dan memang mau ketemu kawan juga dan cewek di sini," jelasnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui yang dibawanya narkoba. Menurutnya, dia hanya melayani jasa penitipan barang di travel tempat dia bekerja.

"Saya bawa barang ini karena orang titip. Saya diupah juga baru 350 ringgit untuk bawa barang. Karena saya bawa transportasi," katanya.

Dari pengakuannya, dia mendapatkan barang itu dari Khucing, Malaysia. Barang tersebut dititip kepada orang Indonesia, yang ada di Aruk. "Saya juga tak pernah pakai barang gitu," tutup Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved