Tim Pemenangan Rupinus-Aloysius Sambangi Bawaslu Laporkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran
Ketua tim pemenangan RA, Paulus Subarno memastikan keunggulan itu berdasarkan hitung cepat pihaknya, dengan keunggulan mencapai 51 persen.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pasangan Rupinus-Aloysius klaim unggul di Pilkada Sekadau tahun 2020, dari pesaingnya Aron-Subandrio versi hitung cepat rekap data saksi.
Ketua tim pemenangan RA, Paulus Subarno memastikan keunggulan itu berdasarkan hitung cepat pihaknya, dengan keunggulan mencapai 51 persen.
Selain itu, Subarno menyebutkan Pilkada Sekadau dinilai rusak oleh adanya praktik money politik oleh sejumlah oknum tertentu. Sejumlah pelanggaran lain pun terlihat dengan adanya pembagian form C6 yang tidak merata.
Baca juga: CEK HASIL Pilkada Sekadau 2020 - Data 138 TPS, Aron dan Rupinus Beda Sangat Tipis, Siapa Pemenang?
"Kami minta agar pihak Bawaslu memproses dugaan pelanggaran tersebut," tegas Subarno, saat ditemui di sekretariat pemenangan pasangan Rupinus-Aloysius, Kamis 10 Desember 2020.
Tak hanya itu, tim pemenangan dan simpatisan RA pun menyambangi kantor Bawaslu Sekadau guna menyampaikan sejumlah laporan dugaan pelanggaran oleh sejumlah oknum, pada Kamis sore.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh mengatakan pihaknya siap dievaluasi, dikritisi dan di kaji kembali berdasarkan penanganan pelanggaran yang sudah dilaporkan. (*)