TAG
Rupinus-Aloysius
-
"Prinsipnya Putusan MK ini harus dihormati sebagai bentuk dari sikap yang taat hukum," katanya singkat, Kamis 27 Mei 2021 dihubungi Tribun.
Kamis, 27 Mei 2021
-
Sidang perkara itu dihadiri secara langsung oleh kuasa hukum Rupinus-Aloysius, Glorio Sanen dan Marselinus Daniar. Termohon dari KPU Kabupaten Sekadau
Rabu, 19 Mei 2021
-
"Maksud kami kita dalam proses di MK, sebaiknya tidak dilantik dulu (Bupati dan Wabup Sekadau terpilih)," ungkapnya.
Minggu, 25 April 2021
-
Satu diantara kuasa hukum Rupinus-Aloysius, Marsel mengatakan sejatinya sejak awal pihak Rupinus-Aloysius telah menerima dan menghormati keputusan Mah
Kamis, 15 April 2021
-
Saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2, Rupinus-Aloysius tidak menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang tingk
Kamis, 15 April 2021
-
Setelah kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Provinsi, tentunya kami tim kuasa hukum sudah melakukan potensi permasalahan yang mungkin timbul
Selasa, 23 Maret 2021
-
KPU Sekadau diperintahkan melakukan Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS yang ada di Kecamatan Belitang Hilir.
Jumat, 19 Maret 2021
-
Memerintahkan KPU Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh
Jumat, 19 Maret 2021
-
Selama mengikuti proses sengketa, Aloysius menuturkan pihaknya pun tidak mengalami kendala yang berarti.
Kamis, 18 Maret 2021
-
Kita berharap apapun keputusan MK harus dipatuhi, dan kepada pendukung Rupinus-Aloysius kita minta untuk tetap dapat menjaga keamanan
Rabu, 17 Maret 2021
-
Namun demikian, ia menerangkan jika hasil putusan tersebut tidak berdampak ke Bawaslu, karena Bawaslu merupakan lembaga pemberi keterangan.
Minggu, 14 Maret 2021
-
"Prinsipnya, kami menyampaikan permohonan tidak dengan kertas kosong, semua sudah kami siapkan," tambah Sanen.
Selasa, 23 Februari 2021
-
Sanen meyakini, perkara yang di-handle langsung oleh DPP, DPD, dan DPC PDI Perjuangan ini akan menang.
Jumat, 19 Februari 2021
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 32 perkara sengketa Pilkada 2020 akan berlanjut ke tahapan pembuktian.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Pada intinya, kata Sanen, dengan dilanjutkan persidangan di MK ke tahap pokok perkara menunjukan jika eksepsi dari KPU ditolak.
Kamis, 18 Februari 2021
-
"Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Sekadau untuk bersabar menunggu proses persidangan ini sampai selesai," tambahnya.
Kamis, 18 Februari 2021
-
"Semoga Imlek di tahun ini membawa rejeki yang melimpah, diberikan kesuksesan dan keberkahan selalu untuk kita semua," harap keduanya.
Jumat, 12 Februari 2021
-
Nur Soleh menjelaskan hasil pengawasan atas pokok permohonan mengenai pelanggaran dan kesalahan prosedur terhadap sebagaimana yang telah dijabarkan
Rabu, 3 Februari 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved