Pilkada Sekadau

Tak Ada Perlakuan Istimewa, Aron dan Aloysius Nyoblos di TPS yang Sama

Perlakuan yang sama dengan masyarakat itu diterima Aron dan Aloysius saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 22, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hi

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
TPS 22 Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Tempat Aron dan Aloysius mencoblos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sama-sama memilih di TPS 22, Calon Bupati Sekadau nomor urut 1, Aron dan Calon Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2, Aloysius, tak dapat keistimewaan dari penyelenggara pemilu, Rabu 9 Desember 2020.

Perlakuan yang sama dengan masyarakat itu diterima Aron dan Aloysius saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 22, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Aron beserta istri menyambangi TPS pada pukul 07:30 WIB, sementara Aloysius beserta keluarga pada pukul 10:00 WIB.

Baca juga: Aloysius Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu Sekadau Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Kedua calon tersebut tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh, menggunakan masker, dan menggunakan sarung tangan.

PKK Kecamatan Sekadau Hilir, Divisi Parmas dan SDM, Linus mengatakan dalam pencoblosan tersebut baik, untuk calon nomor urut 1 dan 2 dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.

"Tidak ada kendala saat paslon tadi menyalurkan hak suaranya. Masyarakat juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tutup Linus. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved