SKEMA Sistem Gaji PNS Tahun Depan 2021 Berubah dan Sejumlah Tunjangan Bakal Dihapus, Apa-apa Saja ?
Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar sesuai simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua tahap di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan."
"Dan kami yang belum berani menentukan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang belum menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," lugas dia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan tahap (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono beberapa waktu lalu, pengaturan tentang pangkat PNS saling terkait dengan pengaturan gaji.
Ini sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skema Gaji PNS Dirombak, Sejumlah Tunjangan Akan Dihapus"