SKEMA Sistem Gaji PNS Tahun Depan 2021 Berubah dan Sejumlah Tunjangan Bakal Dihapus, Apa-apa Saja ?

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. 

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi. 

"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi.

Benarkah Gaji PNS Bakal Naik? 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Belum memutuskan soal kenaikan Gaji Pegawai Sipil Negeri ( PNS ) PADA Tahun 2021.

"Yang saya ketahui belum ada kenaikan ya," katanya kepada Kompas.com , Minggu (7/12/2020).

Dihubungi secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Meski telah mengajukan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kementerian Keuangan.

"Tetapi Kementerian Keuangan masih belum kokoh dengan simulasi yang dibuat, "ujar Teguh.

"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara."

"Apapun yang kita rumuskan tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," sambungnya .

Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji dengan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional.

Begitu juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.

Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dirancang dan dirancang sesuai anggaran negara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved