Terapkan Sistem TAKE, JARI Indonesia Borneo Harap Pemdes dapat Perkuat Pengelolaan Lingkungan Hidup

(DPMD) Kabupaten Kubu Raya bersama JARI Indonesia Borneo Barat melakukan kerjasama untuk membuat skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
manado.tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya bersama JARI Indonesia Borneo Barat melakukan kerjasama untuk membuat skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) bagi alokasi Dana Desa (ADD).

Disampaikan Direktur JARI Indonesia Borneo Barat Firdaus merincikan alokasi kinerja dalam TAKE Kubu Raya. 

Dan ia menyebut hal itu disusun berdasarkan Indeks TAKE per desa yang terdiri atas tiga indikator. 

Pertama, kinerja desa dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam yang menilai pengelolaan perhutanan sosial, pemanfaatan lahan desa non hutan berkelanjutan, dan pengelolaan persampahan serta pengembangan bank sampah. 

Kedua, kinerja desa dalam pengembangan usaha ekonomi masyarakat yang menilai kinerja BUMDes khususnya kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa dan pengembangan desa wisata. 

Ketiga, kinerja desa dalam pengelolaan keuangan desa yang menilai ketepatan waktu penyusunan APBDes, penyampaian laporan pertanggungjawaban desa, dan kecepatan dalam penyaluran atau penggunaan dana desa. 

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Terapkan Skema TAKE untuk Alokasi Dana Desa

“Dengan memasukkan alokasi kinerja dalam pengalokasian ADD, diharapkan pemerintah desa bisa berkompetisi untuk memperkuat kemandirian desa dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” tuturnya. 

Firdaus mengatakan, skema TAKE diperuntukkan bagi desa yang memiliki izin perhutanan sosial untuk mendapat insentif.

Namun bagi desa yang tidak punya kawasan hutan tetap mendapatkan insentif. Yaitu melalui pengelolaan sampah dan bank sampah serta insentif untuk desa yang mendorong tata kelola keuangan desa yang akuntabel.

“Diharapkan dengan skema TAKE ini akan memancing kompetisi di antara desa agar berkinerja lebih baik terutama dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan,” harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved