Kapolres Mempawah Siap Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Prokes
"Ada bidang penegakan disiplin di dalam Satgas Covid, baik Polres, TNI, Pol PP, dan lainya," ujarnya kepada awak media, Kamis 3 Desember 2020.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengatakan tim satgas Covid-19 akan mengoptimalkan dan menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu Fauzan sampaikan setelah selesai mengukuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, di kantor Bupati Mempawah.
"Ada bidang penegakan disiplin didalam Satgas Covid, baik Polres, TNI, Pol PP, dan lainya," ujarnya kepada awak media, Kamis 3 Desember 2020.
"Semua siap menjalankan tugas dan wewenangnya, dan siap menindak bagi siapa yang melanggar Prokes," sambungnya.
Baca juga: Bupati Erlina: Semua Pihak Harus Terlibat untuk Membuat Mempawah Menjadi Zona Hijau
Fauzan juga menyampaikan tim gugus tugas akan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Akan melakukan himbauan, turun lapangan dan melakukan tindakan kepada yang melanggar," tegas Fauzan.(*)