Kapolres Mempawah Siap Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Prokes

"Ada bidang penegakan disiplin di dalam Satgas Covid, baik Polres, TNI, Pol PP, dan lainya," ujarnya kepada awak media, Kamis 3 Desember 2020.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Bupati Mempawah, Erlina memimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, di Kantor Bupati Mempawah, pada Kamis 3 Desember 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengatakan tim satgas Covid-19 akan mengoptimalkan dan menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu Fauzan sampaikan setelah selesai mengukuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, di kantor Bupati Mempawah.

"Ada bidang penegakan disiplin didalam Satgas Covid, baik Polres, TNI, Pol PP, dan lainya," ujarnya kepada awak media, Kamis 3 Desember 2020.

"Semua siap menjalankan tugas dan wewenangnya, dan siap menindak bagi siapa yang melanggar Prokes," sambungnya.

Baca juga: Bupati Erlina: Semua Pihak Harus Terlibat untuk Membuat Mempawah Menjadi Zona Hijau

Fauzan juga menyampaikan tim gugus tugas akan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Akan melakukan himbauan, turun lapangan dan melakukan tindakan kepada yang melanggar," tegas Fauzan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved