Pilkada Kapuas Hulu
Ahmad Yani: APD KPU dan Bawaslu di Kapuas Hulu Sudan Didistribusikan ke 23 Kecamatan
Untuk APD sudah kita salurkan dari tanggal 1-2 Desember 2020 di 23 kecamatan, 282 desa atau kelurahan dan 805 TPS
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, alat pelindung diri (APD) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020, sudah didistribusikan ke 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Untuk APD sudah kita salurkan dari tanggal 1-2 Desember 2020 di 23 kecamatan, 282 desa atau kelurahan dan 805 TPS," ujar Ahmad Yani, Kamis 3 Desember 2020.
Sedangkan APD yang sudah disalurkan ada 12 item dari 14 item diantaranya, Masker sekali pakai ada 2515 box, Baju hazmat ada 805 buah, Hand sanitizer 1221 botol, Sabun cuci tangan 2017 botol, Disinfektan 1166 liter, Face Shield 5635 buah, Semprotan atau sprayer 805 buah, Fasilitas cuci tangan 1915, Masker kain 3812, Sarung tangan plastik 182000 pasang, Tisu towel sheet 5514 set, dan Kantong plastik sampah 2289 buah.
"Untuk thermometer infra red, dan sarung tangan karet masih dalam proses pengiriman oleh penyedia, Mudah-mudahan besok sudah berada di Putussibau," ungkap Ahmad Yani.
Baca juga: Polsek Belitang Kawal Penyaluran APD dari KPU Sekadau hingga TPS
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Mustaan menyatakan, APD untuk pengawas pemilu dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kapuas Hulu sudah didistribusikan sejak tanggal 25-26 November 2020.
"Semuanya sudah tersebar dari kecamatan sampai ke PTPS atau desa. APD tersebut yaitu seperti, hand sanitizer, masker kain, masker pesil, sarung tangan dan vitamin," ungkapnya.